bali.jpnn.com, DENPASAR - Sejoli warga negara asing (WNA) asal Ukraina, Sergio dan Kate, tetap pada keputusan awal meminta pihak pengadilan segera mengeksekusi kasus sengketa sewa tempat usaha di kawasan wisata Ubud, Gianyar, Bali.
Pasalnya, tidak adanya kepastian hukum di Indonesia menyebabkan dirinya merugi.
Tidak ada komentar