jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam rangka meningkatkan pengawasan.
Data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) tren pengaduan THR di Surabaya mengalami penurunan beberapa tahun terakhir.
Tidak ada komentar