98 Keluarga Resmi Menempati Rusunawa Rancaekek dan Solokan Jeruk

98 Keluarga Resmi Menempati Rusunawa Rancaekek dan Solokan Jeruk

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Sebanyak 98 kepala keluarga (KK) atau 384 jiwa dari wilayah Bandung Raya resmi menempati ruman susun atau rusunawa di Rancaekek dan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung.

Masyarakat yang menempati rumah susun itu sebelumnya tinggal di rumah yang tidak layak, salah satunya di kolong jembatan Pasupati atau Mochtar Kusumaatmadja di Kota Bandung.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya