jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Ditpolairud Polda Jatim mengambil alih penyelidikan dan penyidikan kasus kebakaran kapal tugboat Rosalyne 08 dan MT Ronggolawe di perairan laut utara Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Hamzaid mengatakan bangkai kedua kapal telah diamankan di PT Lamongan Marine Industry (LMI), Desa Kemantren, untuk keperluan investigasi lebih lanjut.
Tidak ada komentar