jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Operasi ini menyasar sejumlah pejabat publik, termasuk kepala dinas, kontraktor, dan anggota dewan.
Tidak ada komentar