Polres Pemalang dan Pekalongan Kota Tangani Kasus Penipuan Online, Catut Toko Sepeda

Polres Pemalang dan Pekalongan Kota Tangani Kasus Penipuan Online, Catut Toko Sepeda

Liputan6.com, Pemalang - Polres Pemalang memastikan bahwa laporan dari korban penipuan online berinisial RPD (23) warga Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan telah diterima oleh Polres Pemalang pada tanggal 14 Maret 2025, dan untuk proses tindak lanjutnya telah dikoordinasikan dengan Polres Pekalongan Kota.

"Karena tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan berada di wilayah hukum Polres Pekalongan kota, kita langsung melaksanakan koordinasi dengan Polres Pekalongan kota untuk penanganannya," kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kasat Reskrim AKP Andika Oktavian.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya