jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Seorang oknum guru honorer di Kabupaten Lumajang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pornografi terhadap murid perempuan di bawah umur.
Tersangka berinisial JM (35) merupakan tenaga pendidik di salah satu SD di Kecamatan Tempursari, Lumajang. Dia ditangkap seusai dilaporkan oleh orang tua korban, menyusul beredarnya video call tak senonoh yang melibatkan dirinya dan korban.
Tidak ada komentar