jatim.jpnn.com, MADIUN - Bayi laki-laki seberat empat kilogram yang ditemukan di lahan sawah kecamatan Pilangkenceng, Madiun akhirnya diadopsi oleh keluarga dari tersangka perempuan berinisial EEN (18).
Pagi ini, bayi mungil tanpa dosa itu yang masih dirawat di Ruang Ponek, RSUD Caruban dibawa keluarga tersangka untuk dirawat di tempat asalnya Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, Sabtu (19/4).
Tidak ada komentar