jpnn.com, JAKARTA - Pengelolaan barang sitaan dan rampasan negara oleh aparat penegak hukum dinilai belum optimal. Menurut Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Trimedya Panjaitan, aset tersebut dapat menjadi sumber pemasukan besar jika dikelola secara profesional.
Dalam sidang promosi doktoralnya yang digelar Sabtu (19/4), Trimedya menekankan pentingnya perubahan paradigma di kalangan Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK dalam menangani barang sitaan hasil tindak pidana.
Tidak ada komentar