jatim.jpnn.com, SURABAYA - Guru Besar Fakultas Hukum Unair Prof Dr Sri Winarsi, S.H., M.H., menyatakan kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara Indonesia yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, tetapi harus tetap dilakukan secara bertanggung jawab.
Hal tersebut dia sampaikan merespons maraknya diskursus publik terkait batasan-batasan dalam menyampaikan pendapat di ruang terbuka maupun media sosial.
Tidak ada komentar