Kejari Tetapkan Tersangka Baru Dalam Pusaran Korupsi Anak Perusahaan PT Migas Utama Jabar

Kejari Tetapkan Tersangka Baru Dalam Pusaran Korupsi Anak Perusahaan PT Migas Utama Jabar

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus korupsi penyediaan barang dan jasa antara PT Energi Negeri Mandiri (ENM) dengan PT Serba Dinamik Indonesia tahun 2022 - 2023.

Tersangka baru ini adalah Direktur PT ENM berinisial RH yang bertugas dari tahun 2022 - 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya