jpnn.com, JAKARTA - DPP Korp Karya Praja Indonesia (KKPI) menggekar aksi damai di gedung Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Cililitan, Jakarta Timur. Total ada sekitar 21 orang hadir mewakili korban pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
Dalam aksi itu, massa menuntut peninjauan kembali dan dikembalikan hak-hak PNS yang diberhentikan dengan tidak hormat karena tidak sepenuhnya bersalah dan diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak ada komentar