Edarkan Uang Palsu, Dua Mahasiswa di Bandar Lampung Diamankan Warga
- hari ini, 02.05
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Persoalan tambang nasional merupakan isu yang tak kunjung selesai. Dalam dialog pada Kamis (5/9/2024 bertema “Manifesto Pasal 33 UUD 1945 Dalam Pertamabangan”, PB HMI mengangkat salah kasus yaitu konflik tambang emas PT MCG Tbk di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Kurang lebih hampir 20 tahun terakhir, warga penambang sering kali melakukan aksi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato selaku pemegang kekuasaan di ujung barat Provinsi Gorontalo.
Tidak ada komentar