Kontraktor Pengemplang Pajak Rp2 Miliar Diamankan Kejari Depok
- hari ini, 19.09
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Lampung - Dua mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Bandar Lampung berinisial ABA (22) dan AWR (22) diamankan polisi pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Keduanya terlibat dalam peredaran uang palsu yang sempat meresahkan warga setempat. Sebelum dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, kedua pelaku terlebih dahulu diamankan oleh pemilik warung kelontong di Jalan Raden Intan, Kecamtan Enggal, Senin (11/11/2024).
"Kedua pelaku ini terlebih dahulu diamankan oleh korban yang merupakan pemilik warung kelontong di Kecamatan Enggal. Para pelaku ini membeli minuman serta rokok diduga menggunakan uang palsu," kata Hendrik dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024).
Tidak ada komentar