Eks Pj Bupati Cilacap Ditahan Kejati Jateng

Eks Pj Bupati Cilacap Ditahan Kejati Jateng

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan mantan Penjabat Bupati Cilacap berinisial AM seusai ditetapkan sebagai tersangka.

AM terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah fiktif yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Cilacap. Nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp237 miliar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya