jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Trisakti (Usakti) mengajak masyarakat bisa memantau proses pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Divisi Mahasiswa LKBH Trisakti Wildan Arif Husen menyatakan KUHAP menjadi pedoman aparat dalam menegakkan hukum, sehingga RUU aturan itu perlu dikawal.
Tidak ada komentar