Eks Direktur RSD Madani Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Eks Direktur RSD Madani Jadi Tersangka Kasus Penipuan

kalsel.jpnn.com, PEKANBARU - Polisi menetapkan Mantan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru Arnaldo Eka Putra sebagai tersangka atas dugaan penipuan pengadaan proyek rehabilitasi gedung rumah sakit senilai Rp2,1 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru melakukan gelar perkara pekan lalu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya