jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah kantor Dinas Pendidikan Jatim terkait dugaan kasus korupsi dana hibah pengadaan barang dan jasa SMK senilai Rp65 miliar pada Rabu (19/3).
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengatakan penggeledahan itu mencari bukti dugaan korupsi mark up pengadaan barang dan jasa untuk sekolah SMK Swasta yang dilakukan pada tahun 2017.
Tidak ada komentar