jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Arif Maulana menyebut terdapat langkah yang dapat dilakukan oleh Polri dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Hal ini didasari dari beberapa kasus yang viral di media sosial sehingga menilmbulkan rasa kurang percaya terhadap salah satu lembaga penegak hukum tersebut.
Tidak ada komentar