Komdigi Buru Pelaku Penyalahgunaan Frekuensi yang Sebar SMS Penipuan

Komdigi Buru Pelaku Penyalahgunaan Frekuensi yang Sebar SMS Penipuan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memburu pelaku penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan. Mereka diduga menggunakan metode base transceiver station (BTS) palsu atau fake BTS.

Kasus ini terendus setelah Kemkomdigi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan mencatut operator seluler resmi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya