jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Dorongan pengetatan pengendalian produk tembakau yang didorong oleh pemerintah daerah Jawa Barat melalui Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) saat ini sewajarnya perlu memikirkan keberlangsungan banyak pihak yang akan terdampak.
Sebagai salah satu sentra industri pertembakauan di Indonesia, mulai dari petani, pekerja, hingga pelaku UMKM dan pekerja seni di Jawa Barat juga banyak yang menggantungkan hidupnya pada komoditas ini.
Tidak ada komentar