Liputan6.com, Jakarta Seorang petugas Lapas Kelas IIA Metro, Lampung, bernama Febri B (28) ditangkap karena menyelundupkan narkoba ke dalam penjara.
Dari tangan Febri, petugas menyita 5 butir ekstasi dan 15 paket sabu siap edar, di mana itu itu ditemukan setelah razia di Blok A Lapas Metro pada Sabtu 12 Agustus 2025 menemukan pil ekstasi di kamar warga binaan.
Tidak ada komentar