kalsel.jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan menempatkan dua hingga tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di setiap Koperasi Desa Merah Putih untuk mendukung operasional koperasi.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono menyebut bahwa dukungan ini bertujuan untuk meringankan beban operasional koperasi, terutama terkait biaya sumber daya manusia (SDM).
Tidak ada komentar