banten.jpnn.com, SERANG - Kejati Banten menangkap buronan kasus tindak pidana korupsi penyaluran bantuan dana sosial (bansos) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun anggaran 2015.
Tersangka bernama Arifin dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2019 silam.
Tidak ada komentar