jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta bagian aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melakukan inventarisasi aset, pascakalah dari Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).
Gugatan tersebut berkaitan dengan lahan SMA Negeri 1 Bandung yang terletak di Jalan Dago Bandung yang dikelaim milik PLK dan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dimenangkan.
Tidak ada komentar