jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 16 pekerja di Surabaya kini bisa bernapas lega. Ijazah mereka yang selama ini ditahan perusahaan meskipun sudah resign telah dikembalikan.
Belasan pekerja itu sebelumnya telah melapor ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya. Penyerahan ijazah tersebut dilakukan di Balai Kota Surabaya, Kamis (24/4).
Tidak ada komentar