Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 3.754 narapidana dan anak binaan di Bali mendapatkan angin segar setelah menerima Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI 2025, Minggu (17/8/2025).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Decky Nurmansyah, menegaskan bahwa pemberian remisi diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Tidak ada komentar