Buang Sampah Sembarangan, Puluhan Pelanggar di Cimahi Jalani Sidang Tipiring

Buang Sampah Sembarangan, Puluhan Pelanggar di Cimahi Jalani Sidang Tipiring

Liputan6.com, Bandung - Puluhan pelanggar yang membuang sampah sembarangan dipanggil untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Kota Cimahi, Jawa Barat pada Selasa, 20 Mei 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Muhammad Samsul menyebut para pelanggar itu dijadwalkan untuk menjalani persidangan yang dipimpin hakim dari Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1 A.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya