Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jawa Barat telah menyetujui Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB). Dengan begitu, Kabupaten Cirebon Timur akan menjalani persiapan sebelum ditetapkan sebagai sebagai daerah otonom baru.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono mengatakan, aspirasi Cirebon Timur menjadi sebuah kabupaten atau dalam hal CDPOB sejak 1999. Mengingat, Kabupaten Cirebon memiliki daerah yang begitu luas, terdiri dari 40 kecamatan, 424 desa dan kelurahan, serta jumlah penduduk yang banyak.
Tidak ada komentar