jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang pria bernama Briyan Manov Krisna Huri (35) mendatangi kantor Bupati Bantul pada Senin (5/5) karena mengaku mengalami nasib serupa Mbah Tupon.
Warga Kecamatan Kasihan, Bantul, itu mengaku sertifikat tanah miliknya seluas 2.275 meter persegi telah beralih nama menjadi milik orang lain dan dijadikan agunan kredit di sebuah bank.
Tidak ada komentar