jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Wacana tentang pembentukan daerah istimewa atau otorita baru sedang jadi perhatian publik.
Hingga awal 2025, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima enam usulan pembentukan daerah istimewa baru dari berbagai wilayah di Indonesia.
Tidak ada komentar