Liputan6.com, Lampung - Sebanyak empat juta kendaraan bermotor di Provinsi Lampung tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Jumlah ini mencakup sekitar 70 persen dari total kendaraan di wilayah tersebut.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengungkapkan bahwa dari total kendaraan yang menunggak, dua juta di antaranya bahkan sudah lebih dari lima tahun tidak membayar pajak.
Tidak ada komentar