jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut pemerintah bakal menindak ormas nakal sesuai hukum yang berlaku, tanpa terkecuali.
Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media soal keberanian pemerintah menindak ormas nakal, termasuk Grib.
Tidak ada komentar