jpnn.com, JAKARTA - PT Position merespons sejumlah pemberitaan terkait proses hukum atas sebelas individu yang mengaku sebagaiperwakilan masyarakat Maba Sangaji dan kini berstatus sebagai tersangka.
Indra R Maasawet selaku kuasa hukum PT. Position memastikan bahwa perusahaan tidak memiliki kaitan apa pun dengan tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh sebelas orang yang sudah ditetapkan tersangka.
Tidak ada komentar