Bersaksi untuk Gugatan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Mengaku Diintimidasi Penyidik KPK

Bersaksi untuk Gugatan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Mengaku Diintimidasi Penyidik KPK

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat (7/2/2025) kembali menyidangkan permohonan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tentang gugatan praperadilan atas surat perintah penyidikan atau sprindik yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agenda sidang kali ini ialah mendengarkan saksi yang diajukan Hasto melalui kuasa hukumnya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya