jpnn.com, BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menerima berkas perkara kasus pemerkosaan dengan tersangka dokter PPDS Universitas Padjajaran Priguna Anugerah Pratama di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Kota Bandung.
Penyerahan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat ke Kejati Jabar pada Selasa (10/6/2025) sore,
Tidak ada komentar