jpnn.com, JAKARTA - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Senin (25/8) menghasilkan tujuh kesepakatan penting.
Kesepakatan yang tertuang dalam kesimpulan rapat ini ditandatangani oleh pimpinan Komisi II DPR Aria Bima, Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB RI Aba Subaqja.
Tidak ada komentar