Bawa Sabu ke Kantor DPRD Bulukumba, ASN Ditangkap Polisi

Bawa Sabu ke Kantor DPRD Bulukumba, ASN Ditangkap Polisi

Liputan6.com, Bulukumba - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Sekretariat DPRD Bulukumba berinisial SU (51), ditangkap aparat kepolisian karena diduga membawa narkoba jenis sabu. Penangkapan berlangsung di sekitar Gedung DPRD Bulukumba, kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan pada Senin (9/6/2025) malam.

Informasi yang dihimpun, SU ditangkap oleh aparat dari Satresnarkoba Polres Bulukumba setelah tertangkap tangan membawa satu saset berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Saat penangkapan, SU sedang menggunakan sepeda motor dinas milik Sekretariat DPRD Bulukumba.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya