Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan 64 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Muara Selor
- hari ini, 11.08
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Bea Cukai Bandar Lampung melaksanakan musnahkan 40 juta batang hasil tembakau ilegal.
Langkah tegas ini dilakukan dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan barang-barang hasil penindakan.
Tidak ada komentar