jpnn.com, MATARAM - Mantan Kepala Biro (Karo) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Iswandi dibentak oleh ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Senin (30/6/2025).
Iswandi dibentak karena memberi kesaksian yang berbelit-belit dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan aset berupa lahan untuk pembangunan NTB Convention Center (NCC).
Tidak ada komentar