Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Bisa Dicicil & Autodebet dari Rekening

Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Bisa Dicicil & Autodebet dari Rekening

jpnn.com, SERANG - Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kembali menghadirkan layanan baru berupa cicilan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pada program tabungan bayar pajak ini, wajib pajak dapat mencicil pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan cara membuka tabungan di Bank Banten.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya