jatim.jpnn.com, SURABAYA - PT Pos Indonesia (Persero) mencatat ada sekitar satu juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum melakukan pengambilan.
Maka dari itu, PT Pos Indonesia mengingatkan kepada masyarakat penerima BSU agar mengambil haknya sebelum tenggat waktu berakhir pada 3 Agustus 2025.
Tidak ada komentar