Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Cuma ASN atau Swasta Juga Ikut?

Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Cuma ASN atau Swasta Juga Ikut?

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB yang ditandatangani pada 7 Agustus 2025.

Cuti bersama ini menjadi tambahan setelah libur nasional 17 Agustus 2025 yang jatuh pada hari Minggu. Dengan demikian, masyarakat akan menikmati long weekend mulai Sabtu (16/8/2025) hingga Senin (18/8/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya