Al Muktabar Siap-Siap Saja, Kejati Banten Selidiki Dugaan Korupsi BPO Rp 39 Miliar

Al Muktabar Siap-Siap Saja, Kejati Banten Selidiki Dugaan Korupsi BPO Rp 39 Miliar

banten.jpnn.com, SERANG - Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Rangga Adekresna mengatakan pihaknya sedang menyelidiki dugaan penyelewengan Biaya Penunjang Operasional (BPO) Penjabat Gubernur Banten periode 2022-2024 Al Muktabar.

BPO yang diduga diselewengkan senilai Rp 39 miliar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya