Polisi Tangkap 2 Pembunuh Sadis di Cimahi, Korban Diseret Puluhan Meter!
- hari ini, 19.30
- jpnn.com
- 0
banten.jpnn.com, SERANG - Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Rangga Adekresna mengatakan pihaknya sedang menyelidiki dugaan penyelewengan Biaya Penunjang Operasional (BPO) Penjabat Gubernur Banten periode 2022-2024 Al Muktabar.
BPO yang diduga diselewengkan senilai Rp 39 miliar.
Tidak ada komentar