jpnn.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat masih tidak mengizinkan seluruh ASN di organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas untuk menggelar rapat di hotel atau restoran, sekalipun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah memperbolehkan pemda berkegiatan di hotel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman memastikan Pemprov Jabar saat ini masih berpegang teguh pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Tidak ada komentar