bali.jpnn.com, JAKARTA - Proses ekstradisi atas nama PT dari Singapura ke Indonesia mulai mendapatkan titik terang
Hal ini setelah Attorney - General’s Chambers (AGC) Singapura menyampaikan informasi, Senin (16/6) lalu bahwa pengadilan telah memutuskan untuk menolak pengajuan penangguhan penahanan dengan jaminan (bail) yang diajukan PT.
Tidak ada komentar