Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda Ketertiban Umum, Ini yang Paling Disorot

Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda Ketertiban Umum, Ini yang Paling Disorot

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB bersama Pemkab Sumbawa menggelar rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, Selasa (26/8).

Asisten Administrasi Umum Pemkab Sumbawa Dirmawan mengatakan Perda Nomor 15 Tahun 2018 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan perubahan regulasi terbaru, khususnya Permendagri Nomor 26 Tahun 2020.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya