bali.jpnn.com, JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum (Kemenkum) bukan hanya pelaksana teknis kebijakan publik, tetapi juga harus menjadi simbol dan agen pemersatu bangsa.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej saat membuka kegiatan Pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB).
Tidak ada komentar