Sopir Truk Sampah Penyebab 3 ABG Tewas Pasrah Diganjar 4 Bulan Penjara

Sopir Truk Sampah Penyebab 3 ABG Tewas Pasrah Diganjar 4 Bulan Penjara

bali.jpnn.com, DENPASAR - Sopir truk sampah I Nyoman Ngardika, 48, pasrah diganjar majelis hakim PN Denpasar, Bali, hukuman empat bulan tujuh hari, Kamis (2/10) kemarin.

Ketua Majelis Hakim Ni Made Oktimandiani menilai terdakwa bersalah dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menelan tiga korban jiwa di Jalan Diponegoro, Denpasar, pada Juni 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya