jpnn.com - AMBON - Sebanyak 636 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Sebanyak 636 ASN PPPK lingkup Provinsi Maluku itu terdiri atas tenaga guru 101 orang, tenaga kesehatan 23 dan tenaga teknis 512. Mereka akan segera bertugas dalam pelayanan masyarakat sebagai aparatur sipil negara.
Tidak ada komentar